Mantan prajurit TNI Angkatan Darat, Ruslan Buton, beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Hal ini disebabkan Ruslan Buton diciduk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Tim Densus 88 Mabes Polri pada Kamis 28 Mei 2020.
Ruslan diringkus kepolisian atas dugaan membuat rekaman suara yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur. Dalam rekaman tersebut, Ruslan menyuarakan pendapat bahwa kebijakan Jokowi tidak prorakyat dan menyebut akan ada gelombang revolusi jika presiden tidak mundur.
Baca Juga: Refly Harun Soal Penangkapan Ruslan Buton: Kritik Tergantung yang Nerima. Kalau Baperan...
Namun, siapakah sebenarnya Ruslan Buton? Dalam penelusuran melalui berbagai sumber, berikut rekam jejaknya Ruslan Buton. Pria kelahiran 4 Juli 1975 ini merupakan mantan anggota TNI. Pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri di TNI AD.
Akan tetapi, saat menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada tahun 2017 lalu, ia terbukti sebagai salah satu dari 10 pelaku yang diduga membunuh La Gode, seorang petani cengkeh pencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp20 ribu.
Saat La Gode kemudian ditahan di Pos Satuan Tugas Daerah Rawan, Ruslan Buton dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa La Gode. Akibatnya, Oditur Militer Ambon menjatuhi hukuman penjara satu tahun 10 bulan kepada Ruslan Buton dan dipecat dari TNI AD.
Setelah bebas pada tahun 2019, Ruslan Buton kemudian membentuk kelompok mantan prajurit TNI dari tiga matra, yaitu darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Ia pun menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Yayasan ini lahir dari ide para mantan tentara untuk melanjutkan perjuangan mereka membela Ibu Pertiwi. Kelompok ini secara resmi dideklarasikan pada 25 Januari lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: