“Benar Menkeu Sri Mulyani, jauh hari dia sudah bilang defisit akan seribu triliun lebih,” sindirnya.
Ia mengaku khawatir penerbitan SBN yang besar itu akan disalahgunakan oleh pihak tertentu. Sebab, Perppu 1/2020 atau Perppu Corona yang memberi proteksi bagi pengambil kebijakan sudah disahkan menjadi UU.
“Indikasi berpotensi terjadi garong uang negara secara terencana, terukur, dan sitematis,”
Tambahnya, “Enaknya gunakan uang negara tanpa dihukum. Defisit tinggi pula. Edan!”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil