Gak Cuma Tahun Ini Saja, Ternyata Indonesia Pernah 3 Kali Batalkan Ibadah Haji
Ternyata Indonesia pernah membatalkan ibadah haji pasca kemerdekaan. Tepatnya di tahun 1946,1947 dan 1948. Sehingga Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 bukan yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi COVID-19 yang masih mewabah di berbagai negara termasuk Arab Saudi.
Baca Juga: Ya Allah, Haji 2020 Resmi Dibatalkan
Baca Juga: Ada Covid-19, Inflasi Ramadan-Idulfitri 2020 Cuma 0,07%
"Indonesia juga pernah menutup pada 1946,1947 dan 1948 karena pertimbangan adanya agresi Belanda," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020 setelah dilakukan kajian mendalam dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Komisi VIII DPR RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: