Kepala Eksekutif Hong Kong Geram dengan Standar Ganda Pemerintahan Trump, Seperti Apa?
Lam mengatakan Hong Kong telah menghabiskan 23 tahun untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasionalnya sendiri di legislatif dan selalu gagal. Hal itu mendorong Beijing untuk mengambil inisiatif.
"Tidak ada justifikasi apa pun bagi pemerintah mana pun, ekonomi apa pun, untuk menjatuhkan sanksi kepada Hong Kong sebagai akibat dari proses yang sangat sah dari pemerintah pusat, otoritas pusat, untuk mengambil keputusan ini memberlakukan undang-undang bagi Hong Kong demi melindungi keamanan nasional lebih baik," tuturnya.
"Mereka akan melukai kepentingan mereka sendiri di Hong Kong," tambahnya, merujuk ancaman AS untuk membatasi hak perdagangan.
Lam mengatakan sekitar 1.300 pengusaha AS memiliki bisnis di Hong Kong, yang menghasilkan surplus perdagangan terbesar bagi AS dibandingkan dengan negara atau wilayah lain.
Di bawah undang-undang 1992, AS memperlakukan Hong Kong sebagai entitas perdagangan yang terpisah dengan China daratan yang lebih terbatas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: