Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Kerugian Bisnis Travel Haji dan Umroh Capai Rp4,35 Triliun!

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Kerugian Bisnis Travel Haji dan Umroh Capai Rp4,35 Triliun! Kredit Foto: AP II

“Kami dari asosiasi sangat memahami, tapi kami inginkan agar pemerintah dalam waku singkat dapat segera mengundang forum silaturahmi maupun asosiasi-asosiasi untuk duduk bersama membicarakan tentang pembatalan," katanya.

Selain itu, dikutip dari BBC Indonesia, Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah menyatakan keputusan pembatalan tersebut perlu dikawal, khususnya terkait pengembalian nilai manfaat atas pelunasan biaya perjalanan haji (BIPI) dan pengembalian dokumen calon jemaah.

"Jangan sampai mereka sudah kecewa tidak berangkat, lalu pengembalian uang berlarut-larut bahkan dokumen mereka hilang," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj.

Hingga saat ini, pemerintah Saudi Arabia masih belum bisa memberikan keputusan terkait pelarangan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: