Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Layani Kebutuhan Bersihkan Tempat Tinggal, Maxim Luncurkan Maxim Cleaning

Layani Kebutuhan Bersihkan Tempat Tinggal, Maxim Luncurkan Maxim Cleaning Kredit Foto: Maxim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kesibukan sehari-hari terkadang membuat kita lupa dan tak sempat membersihkan rumah. Padahal, rumah perlu dijaga kebersihannya apalagi di tengah musim pandemi seperti sekarang ini. Karenanya, bagi mereka yang sibuk dan tak sempat membersihkan rumah/kos/apartemennya, kini bisa memesan layanan Maxim Cleaning sebagai solusi bersihkan rumah dengan tarif yang terjangkau.

Maxim Cleaning merupakan layanan terbaru yang diluncurkan Maxim di bulan Juni 2020. Layanan Maxim Cleaning memasang tarif Rp38.000 di jam pertama dan akan dihitung Rp600/menit setelahnya sehingga pengguna cukup membayar sesuai waktu pengerjaan, tanpa kelipatan per jam. Penghitungan tarif seperti ini akan lebih menguntungkan pengguna. Apalagi, tarif ini dimulai denganĀ  nilai yang sangat terjangkau bahkan jika dibandingkan dengan tarif pesaing lainnya.

Baca Juga: Startup di 4 Sektor Ini Siap Bertahan di Tengah Kondisi New Normal

Saat ini layanan Maxim Cleaning dapat diakses oleh masyarakat di wilayah Banda Aceh, Bandar Lampung, Bandung, Balikpapan, Banjarmasin, Batam, Bengkulu, Cilegon, Denpasar, Jakarta, Jambi, Jayapura, Kendari, Makassar, Malang, Manado, Medan, Padang, Palangkaraya, Palembang, Palu, Pekanbaru, Pontianak, Sabang, Samarinda, Semarang, Serang, Singkawang, Surakarta, Tasik, dan Yogyakarta.

Pengguna baru yang ingin mencoba layanan Maxim Cleaning, dapat terlebih dahulu men-download aplikasi Maxim melalui playstore untuk smartphone android atau appstore untuk pengguna Apple.

Maxim juga membuka kesempatan bagi siapa pun yang ingin mendaftarkan diri sebagai petugas Maxim Cleaning. Pendaftaran dapat dilakukan di website taximaxim.com dengan cara melengkapi data diri dan nomor identitas pribadi. Kesempatan ini terbuka untuk siapa pun tanpa syarat memiliki kendaraan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: