Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Audit?

Apa Itu Audit? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Audit adalah pemeriksaan pembukuan tentang keuangan secara berkala. Dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang disebut auditor.

Data yang tertulis dalam laporan diperiksa secara detail apakah ada yang melenceng atau sudah sesuai dengan kenyataan yang ada. Selain itu, data-data tersebut dievaluasi kembali alasan terjadinya.

Baca Juga: Apa Itu Analis Kredit?

Tujuan audit dari laporan keuangan yaitu untuk menilai kewajaran atau kelayakan penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Adapun kelayakan dan kewajaran ini mengacu pada prinsip akuntansi yang berterima umum dan selanjutnya atas penilaian tersebut akan tercermin pada opini audit.

Secara umum berikut tujuan dari audit itu sendiri:

1. Kelengkapan (Completeness)

Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.

2. Ketepatan (Accuracy)

Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.

3. Eksistensi (Existence)

Eksistensi dapat memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau kejadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.

4. Penilaian (Valuation)

Penilaian dilakukan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.

5. Klasifikasi (Classification)

Klasifikasi berguna untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.

6. Ketepatan (Accuracy)

Tujuan ketepatan untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.

7. Pisah Batas (Cut-Off)

Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu periode akuntansi.

8. Pengungkapan (Disclosure)

Pengungkapan dilakukan untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.

Adapun jenis audit diklasifikasikan menjadi dua sebagai berikut:

1. Audit umum yakni usaha peninjauan kembali dan evaluasi yang dilakukan oleh auditor independen. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar profesional akuntan publik beserta kode etiknya.

2. Audit khusus yakni pemeriksaan laporan keuangan dengan ruang lingkup yang terbatas. Misalnya suatu perusahaan hendak melakukan audit terhadap divisi keuangan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

Keuntungan dari audit sendiri adalah laporan keuangan yang sudah diaudit akan lebih dipercaya keabsahannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: