Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

4 Daerah Ini di Jatim Turun Status Menjadi Zona Kuning

4 Daerah Ini di Jatim Turun Status Menjadi Zona Kuning Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Sebanyak empat daerah di Jawa Timur berstatus zona kuning penyebaran COVID-19, yakni Kabupaten Lumajang, Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, dan Kota Madiun.

"Zona kuning artinya masuk kategori risiko rendah," ujar Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu malam.

Menurut dia, di empat daerah tersebut diberlakukan status zona kuning, salah satu alasannya adalah tidak ada penambahan kasus positif baru dalam sepekan terakhir.

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta: Ada Penambahan 160 Kasus Positif Baru, Total jadi 7.946 Kasus

Khofifah yang juga Gubernur Jatim itu berharap kondisi tersebut terus terjaga dan dapat dengan cepat kembali turun menjadi zona hijau atau tidak terdampak COVID-19. "Kalau sudah zona hijau, tak ada pasien terkonfirmasi positif, orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP)," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: