Puluhan masyarakat yang tergabung dalam dua organisasi yakni, Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari Sumatera Barat (Bakor KAN Sumatera Barat) dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau, mendatangi Mapolda Sumbar, Selasa, 9 Juni 2020.
Dengan mengenakan pakaian adat Minangkabau, mereka melaporkan dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando.
Baca Juga: Buntut Panjang Polemik Injil Versi Minang, Ade Armando Dipolisikan!
Ade Armando dilaporkan ke polisi terkait dengan postingannya di akun Facebook tanggal 4 Juni 2020. Postingan Ade Armando yang kemudian berlanjut ke ranah hukum tersebut berkaitan dengan polemik kitab Injil berbahasa Minang yang sempat muncul di Play Store Google beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum kedua organisasi tersebut, Wendra Yunaldi, menyebutkan Ade Armando dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap masyarakat Minangkabau. Selain itu, pelaporan dilakukan berdasarkan permintaan dari para Ninik Mamak.
"Paling tidak, hari ini kegaduhan ada di media sosial. Kita tidak ingin kegaduhan ini sampai pada hal yang lain. Kita melihat berseliweran berita dan menuduh Minangkabau dan lain sebagainya, tanpa mengetahui Minangkabau itu sendiri," ujar Wendra.
Sejak munculnya pemberitaan tentang kitab Injil berbahasa Minang terutama hilangnya konten Kitab Injil versi Bahasa Minang di aplikasi Play Store Google tersebut, Ade Armando beberapa kali mem-posting di akun Facebook miliknya.
Postingan pada 4 Juni 2020 salah satunya, Ade mengomentari sebuah berita terkait dengan Gubernur Sumbar menyurati Kominfo untuk menghapus konten tersebut.
Dalam postingan itu, Ade Armando menulis kalimat; Lho ini maksudnya apa? Memang orang Minang nggak boleh belajar Injil? Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen? Kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih? Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatra Barat. Kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: