Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Tambah TPS dan Anggaran untuk 13 Juta Lebih Masker
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan penambahan anggaran Pilkada serentak 2020 untuk memenuhi protokol kesehatan covid-19. KPU harus melakukan berbagai penyesuaian, diantaranya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengurangi jumlah penduduk yang akan mencoblos pada 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Ikuti Protokol Covid-19, KPU Susun Skema 1 TPS buat 500 Pemilih
"Perubahan data TPS dari semula 800 per TPS menjadi 500 pemilih di per TPS. Nah ini data anggaran yang telah ditandatangani oleh KPU Provinsi dan Kabupaten, Kota di 270 daerah bersama Pemda," kata Arief saat rapat virtual dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri dan lembaga terkait penyelenggara Pilkada serentak, Kamis 11 Juni 2020.
Arief menambahkan jumlah pemilih dalam Pilkada 2020 di 270 daerah nanti akan berjumlah 106.774.112 orang. Dan akan melakukan pencoblosan di 304.927 TPS.
"Jumlah pemilih, dengan data terakhir yang di update per 9 Juni 2020, sebanyak 106.774.112 orang pemilih,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada dengan penerapan standar penanganan covid-19 dan jumlah pemilih tersebut membutuhkan peralatan pendukung pengaman kesehatan cukup besar. Diantaranya pengadaan untuk masker.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat