Benarkah Indonesia Diuntungkan dari Perdagangan Bebas bersama Australia?
"Gerbang terbuka" bagi produk otomotif Indonesia
Melalui IA-CEPA, salah satu manfaat yang diterima Indonesia adalah pemberlakuan tarif nol persen ketika mengekspor produk ke Australia, yang menurut Shinta memberi bagi Indonesia untuk mengekspor 20 komoditi baru ke Australia.
Salah satunya adalah industri produk otomotif, khususnya mengekspor mobil listrik ke Australia.
Menurut keterangan pers di Canberra menjelang pertemuan dengan PM Australia Scott Morrison (8/2/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, mengatakan mobil "hybrid" dan "electric vehicle" kira-kira akan diproduksi pada tahun 2021.
Yohannes Nangoi, ketua umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) telah mendengar jika mobil listrik sudah menjadi bagian yang disebutkan dalam IA-CEPA.
Tapi kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia, Yohannes mengatakan karena pabrik mobil listrik di dalam negeri belum pernah memproduksinya sama sekali, ia tidak tahu kapan skenario ini akan terealisasi.
"Tantangannya masih banyak. Ini mobil masa depan iya, tapi tidak bisa yang langsung dipaksakan sekarang orang beralih ke electric car itu belum. Jadi Indonesia kalau ditanya apakah kita sudah siap jawabannya belum."
Ia menambahkan negara-negara penghasil mobil, termasuk Indonesia, kini masih fokus memproduksi "combustion engine" atau kendaraan tradisional yang menggunakan bahan bakar fosil.
"Terus terang, sekarang masih belum ada satu negarapun … yang penghasil mobil, yang sudah 100?ngan mobil listrik," kata Yohannes.
External Link: Twitter Jokowi
Menurutnya, beberapa negara penghasil mobil terbesar, seperti China dan Jepang, hanya mampu memproduksi 25 hingga 30 juta unit mobil listrik per tahunnya, yakni sebesar tiga hingga empat persen kapasitas produksi mereka.
Namun, Yohannes mengatakan IA-CEPA menjadi "gerbang yang sudah dibuka" dan meyakini kapasitas Indonesia untuk mengekspor produk mobil lainnya ke Australia.
Ia pun mengatakan percaya diri jika produk kendaraan buatan dalam negeri dapat melalui proses standarisasi Australia yang relatif ketat.
"Kalau kita ngomong negara termaju untuk otomotif, misalnya Jepang, kita sudah ekspor mobil ke sana. Jadi, yang namanya standar kita mampu," kata Yohannes.
Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, Yohannes mengatakan pihak produsen mobil di Indonesia harus bernegosiasi dengan perusahaan induk asing mereka, yang tetap dapat menolak untuk memberikan izin produksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: