PT Pertamina (Persero) telah melakukan proses transformasi dan pembentukan Holding BUMN Migas, yang telah dijalankan sejak penerbitan roadmap berupa Buku Putih Pembentukan Holding Migas di Januari 2018. Kelanjutan proses tersebut dilakukan melalui perubahan organisasi sekaligus susunan Direksi Pertamina sesuai Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS).
Hal tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-198/MBU/06/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pertamina, tertanggal 12 Juni 2020.
VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, dalam Surat Keputusan tersebut, pemegang saham menetapkan perubahan struktur organisasi direksi yang semula 11 orang menjadi enam orang dan beberapa di antaranya mengalami perubahan nomenklatur.
Baca Juga: Masuk Fortune 500, Pertamina Kalahkan Raksasa Milik Jack Ma hingga Zuckerberg
Direktorat operasional yang sebelumnya ada di Pertamina akan masuk ke dalam beberapa subholding yang telah dibentuk, yaitu subholding Upstream, Refinery & Petrochemical, Commercial & Trading, Power & New and Renewable Energy, serta Shipping Company. Semua subholding tersebut akan menjalankan bisnis bersama dengan subholding Gas yang sebelumnya terbentuk di bawah Pertamina melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk sejak 2018.
"Secara umum tugas Pertamina sebagai holding akan diarahkan pada pengelolaan portofolio dan sinergi bisnis di seluruh Pertamina Group, mempercepat pengembangan bisnis baru, serta menjalankan program-program nasional," jelas Fajriyah di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Lanjut Fajriyah, subholding akan menjalankan peran untuk mendorong operational excellence melalui pengembangan skala dan sinergi masing-masing bisnis, mempercepat pengembangan bisnis dan kapabilitas bisnis existing, serta meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan yang lebih menguntungkan perusahaan.
Adapun struktur baru Direksi Pertamina terdiri atas:
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: