Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Nyiram Badan Kenanya Mata, Pernyataan Jaksa Dibilang...

Mau Nyiram Badan Kenanya Mata, Pernyataan Jaksa Dibilang... Kredit Foto: Antara/Abdul Wahab

Dia menjelaskan, dugaan adanya aktor intelektual di belakang kasus ini muncul mengingat rekam jejak Novel sebagai penyidik KPK yang menangani kasus-kasus besar. Lanjutnya, berdasarkan temuan tim pencari fakta setidaknya terdapat enam kasus yang dinilai berpotensi menimbulkan balas dendam terhadap Novel.

"Meskipun demikian, hal tersebut tidak berhasil diungkapkan dalam proses persidangan," katanya.

Agung mengatakan, harapan terakhir untuk memperoleh keadilan dalam kasus ini sepenuhnya terletak pada palu majelis hakim. Menurutnya, tuntutan jaksa yang dibalut dengan berbagai kejanggalan di atas tidak tepat dijadikan satu-satunya rujukan dalam menjatuhkan putusan.

Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar bahwa tuntutan JPU yang hanya satu tahun sangat ironis. Dia mengatakan, tuntutan itu tidak menggambarkan nuansa keprihatinan terhadap penghinaan profesi penegak hukum.

Dia mengatakan, peristiwa serupa padahal tidak mustahil suatu saat menimpa seorang JPU. Lanjuntya, putusan itu juga tidak memperlihatkan perlawanan terhadap tindakan yang melemahkan pemberantasan korupsi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: