Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan aparat Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk untuk "menggigit" pejabat maupun para pelaksana yang memiliki niat korupsi dalam penggunaan dana Rp677,2 triliun untuk penanganan virus corona atau COVID-19.
"Kalau ada yang masih membandel, niat untuk Korupsi, ada mens rea (niat jahat) silakan bapak ibu gigit dengan keras, uang negara harus diselamatkan kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Gak Main-main, Jokowi Perintahkan TNI Buat Masyakat Disiplin
Baca Juga: Jokowi: Kita Ingin Sehat, tapi Juga Tetap Produktif
"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan tata kekola yang baik harus didahulukan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil