Sementara itu, Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2020 melalui video conference yang diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhamad Yusuf Ateh, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, para gubernur, bupati, wali kota serta para pejabat terkait.
"Tapi saya juga ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada 'mens rea' juga jangan menebarkan ketakutan-ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," kata Kepala Negara.
Menurut dia, BPKP, inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah aparat internal pemerintah yang harus fokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola.
"Selain itu kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal, BPK, harus terus dilakukan demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum Kepolisian, kejaksaan dan KPK harus kita lanjutkan," kata Jokowi.
Dengan semangat sinergi sekaligus check and balance, Presiden Jokowi meminta agar dibuat sistem peringatan dini bila ada potensi Korupsi.
"Bangun sistem peringatan dini, 'early warning system', perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel. Semua langkah pemerintah yang cepat dan tepat harus akuntabel," kata Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil