Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Komentari Kasus Novel, Fadli Zon: Keadilan Cari Jalannya Sendiri

Ikut Komentari Kasus Novel, Fadli Zon: Keadilan Cari Jalannya Sendiri Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon kembali menyoroti tuntutan pelaku penyiram air kerasa terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis cuma satu tahun.

Menurut dia, tuntutan satu tahun penjara yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) jelas memperlihatkan ketidakpercayaan rakyat atas ketidakadilan hukum di republik ini. Dikhawatirkan, rakyat mencari keadilannya sendiri.

"Ketidakadilan hukum yang terus dipertontonkan akan memupuk ketidakpercayaan rakyat. Ada waktunya keadilan mencari jalannya sendiri," kata Fadli lewat Twitter yang dikutip pada Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan, Pakar Endus Ada yang Janggal...

Sementara Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution mengungkap fakta kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditangani oleh dua Kapolri era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, empat Kepala Bareskrim dan empat Kapolda Metro Jaya.

"Dramatis dan misterius. Krn tdk sengaja: terdakwa dituntut 1 tahun penjara. Ini rezim asik. #NewNormal," tulisnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: