Kalau Pancasila Diperas Jadi Trisila, Apalagi Ekasila, Ruh Ketuhanannya Akan Hilang
Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) menggelar diskusi Panel Ahli Ikatan Sarjana NU melalui virtual zoom. Dalam diskusi tersebut, banyak menyoroti kesalahan-kesalahan pandangan kenegaraan dan keagamaan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Ketua Umum ISNU Ali Masykur Musa berpendapat bahwa RUU HIP itu jika ditetapkan menjadi UU jelas akan menghilangkan Ruh Ketuhanan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Baca Juga: Panas PKS vs PDIP soal HIP, Batalkan vs Tetap Lanjutkan
“Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila, apalagi Eka Sila, sebagaimana di rumuskan dalam RUU HIP Pasal 6 (1) dan Pasal 7. Itu sungguh menghilangkan makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai esensi ruh agama dan nilai Ketuhanan,” ujar Cak Ali dalam diskusi tersebut, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, bagi bangsa ini, Pancasila sebagai perjanjian agung tersusun dari lima sila yang memuat nilai-nilai luhur yang saling menjiwai, di mana sila Ketuhanan menjiwai Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Kesatuan nilai-nilai Pancasila yang saling menjiwai itu tidak bisa diperas lagi menjadi trisila atau ekasila.
“Upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila akan merusak kedudukan Pancasila, baik sebagai Philosophische Grondslag (falsafah dasar) maupun Staats fundamental norm (hukum dasar) yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: