Mengenai persidangan nanti, Dasco mencoba menjelaskan bukan kepada soal pecat-memecat. Namun, mengenai kode etik partai yang diduga dilanggar Poyuono yang berbicara di ruang publik. Padahal, dia bukan juru bicara resmi partai.
"Memang Partai Gerindra adalah partai koalisi, namun dalam melakukan pembelaan terhadap pemerintah atau kepala negara juga ada tata cara atau strategi yang sudah digariskan oleh Ketua Umum atau Ketua Dewan Pembina kami. Tidak lantas kemudian mengeluarkan statement yang membela (pemerintah), namun menyerang pihak-pihak lain," tutupnya.
Ketua DPP sekaligus Juru Bicara DPP Partai Gerindra, Habiburokhman menekankan surat panggilan terhadap Poyuono sudah dikirim. Sebagai anggota MK DPP Gerindra, Habiburokhman meminta Poyuono hadir di sidang MK DPP yang akan digelar Selasa (22/6).
Baca Juga: Bilang Ekonomi RI Bakal Lesu, Cetus Gerindra: Sri Mulyani Jarang Keluar Sih
"Saudara Arief Poyuono juga sudah mengetahui dan menerima panggilan tersebut. Tadi pagi (kemarin) saya nasihati dia agar sebagai kader mematuhi panggilan sidang MK DPP," katanya.
Dijelaskan, persidangan ini didasari atas pengaduan 20 pengurus tingkat DPD dan sejumlah anggota Dewan Pembina Partai Gerindra. Semuanya, menyatakan keberatan atas statement Poyuono yang mengaitkan kekhawatiran bangkitnya PKI dengan upaya delegitimasi pemerintahan Jokowi.
"Kami meminta segenap kader, pengurus dan pecinta Gerindra untuk tetap tenang dan menyerahkan masalah ini kepada MK DPP," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti