Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Core: Anggaran Covid-19 Bisa untuk Rapid Test 10% Penduduk Indonesia

Core: Anggaran Covid-19 Bisa untuk Rapid Test 10% Penduduk Indonesia Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hingga kini, masyarakat harus membayar jika ingin rapid test Covid-19. Di sisi lain, pemerintah sudah menggelontorkan ratusan triliun untuk menanggulangan Covid-19.

Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa serapan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 belum optimal. Padahal, mestinya pemerintah bisa menyalurkan anggaran untuk rapid test Covid-19 untuk mencakup 10% populasi penduduk Indonesia.

Baca Juga: Rapid Test Tetap Bayar Meski Anggaran Membengkak, KH Cholil: Ke Mana Uang Ratusan Triliun Itu?

"Menurut hitungan kasar saya, setidaknya pemerintah bisa menyalurkan anggaran untuk tes Covid-19 untuk mencakup 10% dari jumlah penduduk Indonesia. Hal ini mengambil contoh negara-negara lain yang melakukan tes dengan rasio yang sama," kata Yusuf, Senin (22/6/2020).

Dia melanjutkan, peningkatan anggaran ini sebenarnya sudah mencakup penyediaan ventilator, alat pelindung diri (APD), test kit, hingga insentif bagi perawat. Namun, dengan asumsi penduduk Indonesia 270 juta penduduk, 10% dari jumlah total penduduk itu sekitar 27 juta. Dengan asumsi biaya swab test itu mencapai 1,5 juta per orang, setidaknya anggaran yang diperlukan pemerintah berada di kisaran Rp40 triliun.

"Tentu jika rasio jumlah penduduk mau dinaikkan, anggaran ini berpotensi meningkat. Di samping masalah tes, hal lain yang tidak kalah penting sebenarnya penyaluran dari anggaran kesehatan ini. Pengajuan dan verifikasi yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan dan BNPB perlu lebih cepat," katanya.

Senada, Ekonom Core Piter Abdullah mengatakan, dalam rangka penanggulangan wabah, pengadaan alat tes merupakan hal penting. Hal lain yang tak kalah penting adalah pembangunan dan kelengkapan sarana rumah sakit untuk menangani mereka yang positif terkena Covid-19.

"Jadi menurut saya, anggaran tersebut tidak dimaksudkan untuk melakukan tes massal secara gratis," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah telah menganggarkan dana Rp695,2 triliun untuk penanganan Covid-19 dengan Rp87,55 triliun-nya ditujukan untuk anggaran kesehatan. Anggaran tersebut sudah termasuk untuk keperluan rapid test massal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: