John Kei melalui kuasa hukumnya menyampaikan permintaan maaf karena anak buahnya telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat. John Kei menyebut anak buahnya bergerak tanpa ada perintah darinya.
"Melalui kuasa hukumnya, bung John meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah membuat kegaduhan, karena apa yang terjadi di luar sepengetahuannya," ujar salah satu kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, saat dihubungi SINDO MEDIA, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Ini Dia Sosok Pria yang Dibacok Berkali-kali oleh Anak Buah John Kei Tapi Masih Hidup
Anton memastikan kliennya tidak pernah menyuruh anak buahnya untuk melakukan perbuatan yang terjadi di Cengkereng dan Green Lake, Tangerang Kota.
Anton juga menyampaikan kalau John Kei bukan preman dan tidak melakukan aksi premanisme serta rusuh. "Saya tegaskan, bung John bukan preman dan tidak ada lagi aksi premanisme yang dilakukan oleh klien saya," tegasnya.
Terkait dengan rekonstruksi yang digelar oleh Polda Metro Jaya, Anton menyebut John Kei tidak ikut sama sekali dalam reka ulang itu. Hal ini menunjukkan bahwa kliennya tidak terbukti terlibat dalam aksi penyerangan sebagaimana dituduhkan.
"Makanya, kami akan gelar keterangan pers besok (hari ini) apa yang sebenarnya terjadi dan apa keterlibatan dari klien kami," tukasnya.
Pihaknya juga akan mendalami hasil dari rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya kemarin. "Kita akan dalami dan kita akan lihat hasilnya nanti,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum