Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalau Soeharto Manjakan TNI, Jokowi Manjakan Polisi

Kalau Soeharto Manjakan TNI, Jokowi Manjakan Polisi Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A

Sementara Komjen Antam Novambar yang diangkat sbg Plt Sekjen KPP masa pensiunnya tinggal lima bulan lagi.

"Langkah kedua menteri itu tentu akan membuat ASN prustrasi. Seolah alumni Akpol adalah warga negara kelas satu," ujarnya.

Neta menambahkan, Menkumham dan Jokowi yang membiarkan hal ini seakan hendak kembali ke era Orba. Sebab, di era Orba cukup banyak pejabat militer yang menduduki posisi jabatan sipil maupun rangkap jabatan. Era ini yang dikenal sebagai dwifungsi ABRI. 

Saat Orba tumbang rakyat mempermasalah soal dwifungsi dan rangkap jabatan militer ini. Sehingga di awal reformasi dwifungsi dan rangkap jabatan ini dihilangkan.

Namun di era Presiden Jokowi, lanjut Neta, rangkap jabatan dan dwifungsi ini muncul lagi dengan gaya baru. Jokowi memberi peran yang cukup besar pada kalangan kepolisian, sehingga muncul istilah dwifungsi Polri. Selain menjadi menteri dan komisaris, cukup banyak posisi sipil yang dipegang jenderal polisi.

"Jika Soeharto memanjakan militer, maka Jokowi sangat memanjakan jenderal polisi. Sepertinya strategi dwifungsi ini adalah strategi balas jasa. Jika Soeharto balas jasa ke kalangan militer, Jokowi melakukan balas jasa ke kalangan Polri," kata Neta.

Jokowi boleh saja menerapkan politik balas jasa seperti Soeharto, tapi ujar Neta, tetap harus patuh dengan UU. Untuk itu jenderal polisi yang menjadi menteri ataupun komisaris BUMN harus mundur dari Polri, seperti yang diamanatkan UU. "Mereka jangan mau seenaknya saja di negeri demokrasi ini," tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: