Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Harus Turun Tangan, Korban Kasus Ijazah Jokowi Bukan Hanya Roy Suryo Cs

Prabowo Harus Turun Tangan, Korban Kasus Ijazah Jokowi Bukan Hanya Roy Suryo Cs Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum siber Henri Subiakto menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Henri, korban dalam kasus ini bukan hanya para penuding yang telah ditetapkan sebagai tersangka, seperti Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, melainkan seluruh bangsa Indonesia.

"Bahwa ini persoalan yang harus diselesaikan oleh negara ini, oleh presiden. Presiden harus turun tangan. Harus aware, jangan dibiarkan," ungkapnya dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip Jumat (19/6).

"Karena korbannya bukan hanya mereka-mereka yang menjadi tersangka — korbannya Indonesia, nama baik Indonesia," imbuhnya.

Henri menilai, masyarakat global bisa menertawakan Indonesia jika mengetahui bahwa presiden negeri ini masih dipersoalkan soal ijazah oleh rakyatnya sendiri. 

"Jadi ketawaan orang kalau presiden kita ternyata punya masalah kasus ijazah dan sebagainya," tandasnya.

Seperti diketahui, Roy Suryo dan dr. Tifa resmi ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2025 dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terkait ijazah Jokowi.

Kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kliennya ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya.

"Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus.

Baca Juga: Bantah Kriminalisasi! Polda Metro Tantang Roy Suryo dan dr Tifa Tempuh Praperadilan

Sementara itu, dr. Tifa melalui akun Facebooknya mengonfirmasi penangkapan dirinya di apartemen sekitar pukul 06.47 WIB. Ia menyebut tetap diizinkan mengikuti ujian Seminar Hasil Doktoral (S3) di Fakultas Kedokteran UI dengan pengawalan ketat polisi.

"Saya ditangkap. POLDA. Saya minta izin untuk Ujian pagi ini pukul 08.00 WIB. Diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua Saudara Sebangsa dan setanah air," tulis dr Tifa dalam unggahannya, Jumat (19/6).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya