
Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Haluole Kendari, Syamsul Anam Ilahi ikut mengomentari kajian Ombudsman terhadap BUMN.
Ia mengemukkakn bahwa fokus Menteri BUMN Erick Thohir dalam usaha pembenahan BUMN Sejalan dengan Masukan dari Ombudsman yang meng-inginkan sistim rekruitmen Komisaris dan Direksi di- BUMN lebih akuntabel terutama dengan ikut mengedepankan syarat formal dan materil dalam proses rekruitmen, langkah ini terutama untuk menjawab klaim zero ethics serta regulasi yang berimpit.
"Menteri ET memiliki portofolio yang cukup untuk membenahi problem fundamental dalam rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN, pembenahan dapat dimulai dengan revisi peraturan pada tingkat kementrian dan lembaga non kementrian yang saling berbenturan, hingga peraturan pelaksana yang sudah lebih dahulu dibuat sebelum menteri ET menjabat," ujarnya dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: Erick Tunjuk Pejabat BUMN Pakai Gaya Politis, Apa Kata Pengamat?
Baca Juga: Direksi ASDP Indonesia Ferry Kena 'Bersih-bersih' Erick Thohir
Lanjutnya, ia menyampaikan waktu yang baik untuk membenahi problem-problem seputar rekruitmen komisaris dan direksi pada BUMN mengingat pembiaran atas benturan regulasi, konflik kepentingan, dagang pengaruh, proses rekruitmen yang diskrimatif serta mekanisme evaluasi kinerja yang lebih baik telah lama berlangsung.
Sementara itu, Akademisi dari Universitas Negeri Jember, Hari Sukarno menilai rangkap jabatan tidak masalah karena regulasinya memungkinkan begitu. Justru yang terpenting adalah menegakkan aturan dengan disiplin tinggi dan berbasis kompetensi yang terekam dalam jejak kinerja bisnis yang bersangkutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil