Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petaka Pesta Nikah: Mempelai Pria Tewas, 95 Tamu Positif Corona!

Petaka Pesta Nikah: Mempelai Pria Tewas, 95 Tamu Positif Corona! Kredit Foto: (Foto: Reuters)
Warta Ekonomi, New Delhi -

Sebanyak 95 tamu yang menghadiri pernikahan di Patna, India pada 15 Juni telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Pengantin pria, seorang insinyur perangkat lunak di Gurugram yang mengalami gejala, telah meninggal dua hari setelah pernikahan.

India Today melaporkan, jasad pengantin pria telah dikremasi tanpa diuji Covid-19 terlebih dahulu meskipun dia menunjukkan gejala.

Baca Juga: TikTok Jadi Aplikasi Nomor 1 Milik China yang Di-banned India

Setelah administrasi distrik di Patna diberitahu tentang kematian mempelai pria di sebuah desa di Paliganj, 50km dari Patna, kerabat dekat pasangan itu diuji dan sebanyak 15 orang yang menghadiri perayaan pernikahan pada 15 Juni dinyatakan positif.

Administrasi kemudian mulai melakukan pelacakan kontak dan pada Senin (29/6/2020), 80 orang lainnya dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru. Ini diduga merupakan penyebaran massal pertama kasus Covid-19 di Negara Bagian Bihar, India.

Akan tetapi, pemerintah Patna tidak dapat menguji pengantin pria yang sudah meninggal untuk Covid-19 karena keluarganya telah mengkremasinya tanpa memberi tahu pihak berwenang.

Sesuai sumber polisi, pengantin pria berusia 30 tahun itu kembali ke desanya Deehpali pada 12 Mei untuk pernikahannya. Selama periode ini, ia menunjukkan gejala Covid-19 tetapi keluarganya melanjutkan pernikahan.

Dua hari setelah pernikahan, kesehatannya memburuk dan dia meninggal ketika dia dibawa ke rumah sakit AIIMS di Patna.

Pemerintah mengatakan ada pelanggaran besar pedoman pencegahan Covid-19 oleh keluarga yang melanjutkan pernikahan meskipun mempelai pria menunjukkan gejala penyakit tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: