Kemudian, ia memerintahakn kepada seluruh aparat hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun lembaga pengawas internal pemerintah memperkuat sinergi.
"Tolong pelaksanaan penanganan program Covid-19 ini dibantu percepatannya, diawasi penggunan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," kata Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil