Presiden Joko WIdodo (Jokowi) kembali menegaskan dirinya tidak akan sedikitpun memberikan ruang untuk menyalahgunakan dana pengendalian Covid-19.
Dalam peringatan HUT ke-74 Hari Bhayangkara, Jokowi pun menginstruksikan aparat hukum agar tidak pandang bulu bila menemukan pihak yang memiliki niat buruk untuk menggunakan uang negara.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Jangan menunggu sampai ada masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada mens rea (niat jahat)-nya, ya harus ditindak. Silakan digigit," katanya di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Dibilang Jokowi Marah-Marah Cuma Gimik, Istana Meradang...
Baca Juga: Jokowi Marah karena Melihat Menteri-menterinya Tak Punya Perasaan
Lanjutnya, ia menegaskan dalam situasi saat ini, tidak boleh ada siapapun yang bermain-main.
"Dalam situasi krisis seperti ini, tidak boleh ada satupun yang main-main," ujarnya.
Kemudian, ia memerintahakn kepada seluruh aparat hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun lembaga pengawas internal pemerintah memperkuat sinergi.
"Tolong pelaksanaan penanganan program Covid-19 ini dibantu percepatannya, diawasi penggunan anggarannya. Alokasi dananya cukup besar yaitu Rp 695,2 triliun dan bahkan bisa lebih besar lagi jika diperlukan," kata Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil