Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luncurkan Pusat Informasi, Menkop Pastikan PEN Bakal Terserap

Luncurkan Pusat Informasi, Menkop Pastikan PEN Bakal Terserap Menteri Teten | Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki resmi meluncurkan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM untuk pelaporan penyerapan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pelaku usaha.

Diketahui juga, pemerintah telah menganggarkan Rp123,46 triliun untuk pemulihan ekonomi Koperasi dan UMKM.

"Setiap hari kita update. Ini bentuk keterbukaan informasi sekaligus mengajak stakeholder bersama percepat serapan anggaran seperti harapan presiden," katanya di Kantor Kemenkop pada Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Pengamat Kritik Keras Anak Buah Teten Masduki: Gagal Paham!

Lanjutnya, ia menyebut dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp78,78 triliun ditempatkan untuk restrukturisasi pinjaman. Sambungnya, dana tersebut ditempatkan di Himpunan Bank Milil Negara (Himbara) yaitu BRI, BNI, Mandiri, serta BTN.

Kemudian, untuk Rp35,28 triliun untuk subsidi bunga, dengan rincian, sebanyak Rp4,967 triliun untuk subsidi bunga program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana akan disalurkan ke 102 bank umum, 1.570 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 10 perusahaan pembiayaan (leasing). Kemudian, Rp27,195 triliun akan diberikan bagi 42 bank perusahaan pembiayaan dan koperasi untuk subsidi bunga non-KUR.

Selain itu, sebanyak Rp2,59 triliun subsidi bunga diberikan kepada pembiayaan dari BUMN seperti Umi, Mekaar, dan Pegadaian. Terakhir, Rp526 miliar disalurkan ke Badan Layanan Umum (BLU)  seperti Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, dan lainnya, termasuk ke 297 koperasi mitra BLU.

Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran PEN KUMKM akan digunakan untuk belanja imbak jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun.

"Dana itu akan diberikan kepada Askrindo dan Jamkrindo," ucap dia.

Sementara itu, sebanyak Rp 2,4 triliun dialokasikan untuk PPh Final Ditanggung Pajak (DTP) yang akan dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sedangkan sebanyak Rp1 triliun untuk penjaminan modal kerja.

"Ini diberikan ke Askrindo dan Jamkrindo juga untuk jamin pembiayaan UMKM," katanya lagi.

Kemudian, sebanyak Rp1 triliun lagi disalurkan ke LPDB KUMKM dan dikucurkan kepada koperasi sebagai pembiayaan modal kerja.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: