Pelaporan tersebut langsung diterima Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto. Usai berbincang sekitar 15 menit, prosesi penyerahan laporan pun dilakukan.
Koordinator Aksi Forum Mujahid Tasik, Nanang Nurjamil berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini. Karena ujar dia, Denny Siregar sudah delapan kali dilaporkan ke Mabes Polri namun tak kunjung tersentuh oleh hukum.
“Maka dari itu, kami harap apa yang telah dilakukan terduga pelapor dapat dihukum yang setimpal. Santri, pihak pesantren dan pengajar pesantren sungguh terluka dengan postingan dia (terlapor, Red),” ujarnya usai aksi.
Sementara itu Kapolres Tasik, AKBP Anom Karibianto mengaku segera melakukan tindak lanjut atas pelaporan tersebut dan akan melaksanakan penyelidikan sesuai tahapan-tahapan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: