Bukan hanya ke pihak luar, pemerintah juga banyak utang ke BUMN. Nilainya ada yang ratusan miliar, ada juga yang triliunan. Kapan pemerintah akan melakukan pembayaran?
Pertanyaan ini diarahkan langsung ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Belum lama ini, Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan BUMN Karya: PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya untuk membahas piutang antara pemerintah dengan ketiga BUMN tersebut.
Baca Juga: Utang Pemerintah Mau Dicairkan, KAI dan Jasa Marga Merapat ke DPR
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI, Faisol Riza. Pimpinan sidang mempersilakan para Dirut memperkenalkan jajarannya secara bergantian. Kemudian dilanjutkan dengan paparan masing-masing Dirut.
Paparan mulai dari Dirut Hutama Karya Budi Harto. Budi mengungkapkan pemerintah belum membayar utang sebesar Rp1,88 triliun. Utang itu merupakan dana talangan untuk pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN).
"Sampai saat ini ada Rp1,88 triliun yang belum terbayar. Ini dana talangan sejak 2016 sampai 2020. Jadi, sudah ulang tahun kelima," kata Budi.
Secara total, dana talangan untuk pengadaan lahan yang dibayarkan Hutama Karya mencapai Rp8,01 triliun. Pemerintah tercatat sudah membayar Rp6,13 triliun. "Masih ada dalam proses verifikasi dan ada yang sudah diverifikasi, tapi belum dibayarkan," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut Wijaya Karya, Agung Budi Waskito menjelaskan pemerintah masih berutang sebesar Rp59,93 miliar. Dana itu merupakan talangan untuk pembebasan lahan proyek Serang Panimbang. "Total dana talangan tanah Rp1,27 triliun untuk pembebasan lahan Serang-Panimbang. Tapi sampai Juni masih kurang bayar Rp59,9 miliar. Ini dalam tahap verifikasi," ucap Agung.
Menurutnya, pemerintah membayar utang atas dana talangan ini secara bertahap. Agung merinci, pada 2018 dana yang dibayarkan pemerintah Rp233,35 miliar, 2019 sebesar Rp802,89 miliar, dan hingga Juni 2020 sebesar Rp174,69 miliar.
Sementara Dirut Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, mengatakan total utang pemerintah ke perusahaan mencapai Rp6,63 triliun. Angka itu terdiri dari dana talangan pengadaan tanah jalan tol sebesar Rp3,71 triliun, dana talangan pengadaan tanah jalan tol Rp1 triliun, dan light rail transit (LRT) Sumatera Selatan Rp1,92 triliun.
"Nanti seluruh pengembalian piutang dari pemerintah akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pada perbankan dan obligasi," kata Destiawan.
Sebelumnya, enam perusahaan pelat merah yang buka-bukaan mengenai utang pemerintah yang belum dibayar yakni PT PLN, PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, Bulog, PT KAI, dan PT Jasa Marga. Rinciannya: utang pemerintah ke Bulog Rp3,1 triliun; ke Pupuk Indonesia Rp17,1 triliun; ke PT Kimia Farma Rp1,1 triliun; ke Jasa Marga Rp5 triliun; ke PLN Rp48,46 triliun; ke PT KAI Rp258,87 miliar; dan ke Pertamina Rp96,5 triliun.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengkritik Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait hal ini. Sebagai bendahara negara, seharusnya Menkeu segera bayar utang ke BUMN.
"Seharusnya setelah diaudit oleh BPK di tahun anggaran yang sama, Menteri Keuangan membayar, jangan sampai masalah ini terus diulur-ulur," sindir Andre.
Andre menilai penyakit pemerintah memang suka berutang kepada BUMN. "BUMN kita dibebankan tugas-tugas tapi pemerintah melalui Menteri Keuangan hobinya tidak mau bayar sesuai dengan tahun anggaran yang berlaku," jelasnya.
Politisi Gerindra itu meminta kondisi tersebut wajib menjadi perhatian khusus Komisi VI. Bahkan, menurutnya, Komisi VI harus bersikap tegas kepada Sri Mulyani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: