Mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2011, Lusiana mengaku terjadi afiliasi swasta dengan Direksi Jiwasraya.
Namun, saat menanggapi pertanyaan penasehat hukum Mantan Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Dion Pongkor dalam sidang lanjutan kasus Jiwasraya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat, Rabu (8/7), Lusiana mengaku afiliasi tersebut hanya dugaan.
Baca Juga: Polis Masih Digantung, Nasabah Jiwasraya Dukung Restrukturisasi
Baca Juga: Fakta Jiwasraya: Punya Deposito dan Obligasi Rp5,25 Triliun
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Ps, Lusiana merupakan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, dugaan afiliasi antara Harry Prasetyo dengan PT M Trus, PT TFI, PT Kharisma dan PT Dhanawibawa Manajemen Investasi dengan Heru Hidayat masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: