Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2011, Lusiana mengaku terjadi afiliasi swasta dengan Direksi Jiwasraya.
Namun, saat menanggapi pertanyaan penasehat hukum Mantan Direksi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018, Dion Pongkor dalam sidang lanjutan kasus Jiwasraya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat, Rabu (8/7), Lusiana mengaku afiliasi tersebut hanya dugaan.
Baca Juga: Polis Masih Digantung, Nasabah Jiwasraya Dukung Restrukturisasi
Baca Juga: Fakta Jiwasraya: Punya Deposito dan Obligasi Rp5,25 Triliun
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan kasus Perkara Pidana Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Ps, Lusiana merupakan saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, dugaan afiliasi antara Harry Prasetyo dengan PT M Trus, PT TFI, PT Kharisma dan PT Dhanawibawa Manajemen Investasi dengan Heru Hidayat masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: