Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peluang Besar GVC di Depan Mata, RI Harus Siapkan Kuda-kuda

Peluang Besar GVC di Depan Mata, RI Harus Siapkan Kuda-kuda Kredit Foto: Unsplash/Joshua Coleman

Daftar Negatif Investasi yang tertuang dalam Perpres 44/2016 juga tidak mengizinkan kepemilikan asing penuh untuk pabrik obat jadi di Indonesia. Hal-hal ini cenderung membatasi ruang gerak perusahaan farmasi, apalagi jika mereka ingin menempuh jalur outsourcing.

Muncul pula peraturan baru yang berpotensi multitafsir. Misalnya, Permen Perindustrian 16/2020 tentang perhitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk farmasi. Walaupun saat ini tidak ada sanksi, peraturan ini bisa saja menimbulkan risiko pengetatan di masa mendatang bagi calon investor.

Satu perkembangan positif, menurut Andree, adalah rencana pemberian insentif pajak hingga 300% untuk perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian di Indonesia dan meneruskan sampai tahap komersialisasi.

Namun, sekali lagi, dia mengingatkan insentif ini sepertinya ditujukan untuk perusahaan farmasi yang melakukan kegiatan dari hulu ke hilir. Kurang mengena untuk perusahaan berspesialisasi di tengah-tengah mata rantai, misalnya hanya melakukan kegiatan produksi.

"Kebijakan yang dibuat hendaknya berwawasan lebih luas. Strategi untuk fokus pada kebutuhan domestik terlalu kecil untuk mengubah tren farmasi global. Kemenperin dan Kemenkes harus fokus menghubungkan perusahaan lokal dengan pasar global," ungkapnya.

Andree juga menyebut penawaran insentif tidak bisa menggantikan reformasi struktural karena hanya strategi jangka pendek dan menguras APBN. Reformasi ini bisa diawali dengan menggolkan revisi UU 13/2016 melalui RUU Cipta Kerja.

"Pemerintah juga perlu meninjau ulang peraturan-peraturan menteri yang tidak sejalan dengan tren perkembangan GVC. Memaksakan produksi lokal, misalnya, malah menghalangi investasi asing. Pembuatan peraturan baru di sektor farmasi harus hati-hati supaya tidak terjadi tumpang tindih yang malah menghambat partisipasi Indonesia di GVC farmasi," tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: