Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata Eki Pitung: Jangan Buru-Buru Vonis Anies Pembohong

Kata Eki Pitung: Jangan Buru-Buru Vonis Anies Pembohong Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

Padahal, menurut Eki, terbitnya izin perluasan kawasan wisata Ancol seluas 155 hektare itu merupakan pengembangan pembangunan biasa yang dilakukan BUMD DKI Jakarta.

"Jadi, selama itu bermanfaat dan dapat mengundang wisatawan juga meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), saya kira bagus. Apalagi konon ini akan jadi tempat wisata terbaik di Asia Tenggara, termasuk pembangunan Masjid Apung dan Museum Rasulullah," katanya.

Dia juga mengklarifikasi pernyataan Zainuddin alias Haji Oding yang mengatasnamakan Bamus terkait penolakan reklamasi perluasan kawasan Ancol. Eki menegaskan, Haji Oding tidak masuk dalam kepengurusan Bamus Betawi periode 2018-2023, pimpinan Abraham Lunggana (Haji Lulung). Sehingga tidak bisa dianggap sebagai sikap Bamus.

"Saya ingin meluruskan kalau pernyataan Haji Oding itu bukan sikap Bamus. Karena dia bukan lagi pengurus Bamus Batawi," tegas Eki.

Hal ini, menurut Eki, sekaligus juga sebagai klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan di beberapa media yang menyebut Bamus Betawi Menolak Reklamasi Ancol yang mengutip pernyataan Haji Oding. Eki pun meminta Haji Oding untuk tidak lagi mengatasnamakan Bamus Betawi untuk kepentingan apa pun.

"Haji Oding kan sudah punya ormas baru, sudah pegang SK yaitu Perkumpulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982. Jadi, itu saja dipakai," ujar Eki.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: