Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Gratifikasi, KPK Pastikan Tindaklanjuti Nasir Demokrat

Dugaan Gratifikasi, KPK Pastikan Tindaklanjuti Nasir Demokrat Kredit Foto: TV Parlemen

"Dia minta tolong bagaimana kalau dia dibantu Kabupaten Meranti untuk dapat alokasi DAK," kata Bowo.

Lantas, Bowo menyarankan agar bertemu dengan Eka Sastra yang juga anggota DPR Fraksi Golkar saat itu. Menurut penuturan Bowo, Eka mengurus anggaran tersebut.

"Eka yang ngurus itu sampai bisa dana tersebut cair. Nah, setelah (Kabupaten) Meranti dapat alokasi itu, Jesica bersama Nasir datang ke ruangan saya memberikan uang Singapura yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp2,5 miliar," kata Bowo.

Diketahui, KPK telah memeriksa M. Nasir dalam kasus dugaan gratifikasi kepada Bowo. Bahkan, KPK sebelumnya juga telah menggeledah ruang kerja Nasir di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta pada 4 Mei 2019.

Nasir merupakan adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang saat ini menjalani hukuman penjara karena menjadi tersangka sejumlah kasus korupsi.

Sebelumnya Nasir terlibat debat panas dengan Direktur Utama PT Inalum Orias Petrus Moerdak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (30/6/2020). Cekcok panas bermula saat Nasir menanyakan soal utang yang dilakukan Inalum untuk mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia. Nasir mencecar Orias soal kapan holding BUMN tambang itu bisa melunasi utang tersebut.

Bahkan, Nasir sempat mengucapkan kata kasar dan menunjuk-nunjuk Orias dengan wajah yang marah.

"Anda kurang ajar! Saya di sini bicara atas nama negara, kamu pikir negara ini utang yang mau bayar kamu? enak betul ngomongnya!," kata Nasir.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: