Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edan! Ternyata Pilot Plat Merah yang Pakai Sabu Baru Terbangkan..

Edan! Ternyata Pilot Plat Merah yang Pakai Sabu Baru Terbangkan.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Ia mengatakan awalnya narkoba tersebut dibeli oleh seorang pilot kepada S, kemudian dari seorang pilot yang membeli ke S itu menyerahkan ke teman-temannya.

"Nah ini kita masih dalami. Yang pasti ditangkapnya di rumah. Barang bukti ini kita temukan di rumah masing-masing tersangka , ucap budi

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Republik lndonesia No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: