Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta, Mohamad Arifin mengaku tidak terima jika perluasan daratan di kawasan Taman Impian Jaya Ancol disamakan dengan reklamasi pulau era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Menurut dia, reklamasi era Ahok telah merugikan para nelayan, berbedan dengan proyek reklamasi Ancol yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan saat ini.
Baca Juga: Soal Reklamasi, Bos Ancol Berdalih Demi Devisa
Baca Juga: Dibeberin Anies, Duh! Jakarta Lagi Bokek
"Kalau yang reklamasi pulau-pulau kan merugikan para nelayan," ujarnya, Jumat (10/7/2020).
Lanjutnya, ia menyebut perluasan Ancol tidak merugikan nelayan karena tanggul sudah didirikan di kawasan Ancol Timur.
Karena itu, menurutnya, para nelayan disebutnya tak melaut di lokasi tersebut. "Kalau ini enggak ada hubungan dengan nelayan. Karena sudah ditanggul oleh Ancol," katanya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil