Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tito Karnavian: Kalau Perlu Pakai Baju Astronot...

Tito Karnavian: Kalau Perlu Pakai Baju Astronot... Kredit Foto: Antara/Moch Asim
Warta Ekonomi -

Disiplin menerapkan protokol  kesehatan sangat penting untuk mencegah terpapar Covid-19. Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan sosial atau hindari acara ngumpul dan ngobrol dalam jarak dekat, harus dibiasakan.

Termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada bulan Desember 2020. Para kepala daerah juga diajak membuat gerakan bagi masker secara masif.

Baca Juga: Kementerian Tito Karnavian Restui 13 Institusi Manfaatkan Data Kependudukan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan protokol kesehatan menjadi kunci dalam menyukseskan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, sangat penting bagi jajaran KPU memberi arahan-arahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tentang pentingnya penggunaan masker.

"Penggunaan masker sangat penting. Kalau ada pemilih yang positif, petugasnya jangan ambil risiko. Gunakan baju astronot (APD) itu, supaya tidak tembus sama sekali. Gunakan masker. Kalau bisa N95, kalau tidak ada surgical mask. Tapi harus sama face shield," katanya.

Mendagri juga mengingatkan agar penggunaan masker jangan sekadar disosialisasikan, tapi diimplementasikan. Pun, sosialisasi harus melibatkan banyak pihak. Seperti di Papua misalnya, sosialisasi bisa dilakukan lewat jalur adat, jalur ormas, dan jalur struktur pemerintahan.

"Semua harus bergerak agar rakyatnya pakai masker, tapi kita bertahap sosialisasi. Bahkan ada daerah yang membuat perda dengan sanksi, tapi jangan sanksi pidana kurungan, denda boleh, denda sosial. Kemarin saya ke Gowa, bupatinya itu betul-betul serius sekali. Beliau buat gerakan sejuta masker," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: