PT Hutama Karya (Persero) saat ini tengah menggarap pembangunan dan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 km, yang terbentang dari Lampung hingga Aceh.
Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Persero) Hilda Savitri menjelaskan, JTTS merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya menjadi prioritas Pemerintah Indonesia. Adapun investasi yang diperlukan untuk proyek ini sebesar Rp476 triliun.
"Saat ini kami sudah berhasil mengoperasikan 364 km jalan tol dari lima ruas, dan sebenar lagi dalam tahap final sebesar 131 km ruas Pekanbaru-Dumai. Dan total 771 dalam proses konstruksi. Sehingga tahun ini kami harapkan total ruas yang sudah beroperasi 500 km," ujar Hilda dalam webinar, (11/7/2020).
Baca Juga: Terbelit Masalah Pembelian Tanah Milik Bentjok, Hutama Karya Buka Suara
Hilda menambahkan, dari total kebutuhan sebesar Rp476 triliun, dana yang sudah dipenuhi adalah Rp90 triliun. Dari Rp90 triliun tersebut, ekuitas sebesar Rp55 triliun dan pinjaman dari perbankan dan dari global bond sebesar Rp 35 triliun.
"Sehingga total sisa kebutuhan untuk menyelesaikan total 2.765 km jalan tol adalah sebesar Rp366 triliun," tambah Hilda.
Sebelumnya, pemerintah telah menyetujui untuk memberikan suntikan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Hutama Karya pada 2020 sebesar Rp3,5 triliun. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Hutama Karya menjadi salah satu BUMN yang masuk dalam prioritas penanganan dampak pandemi Covid-19.
Hutama Karya dinilai telah mencapai kriteria tersebut sehingga perseroan rencananya akan kembali menerima PMN sebesar Rp7,5 triliun di 2020. PMN ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dengan tetap berjalannya proyek JTTS yang digarap oleh Hutama Karya, diharapkan akan membantu untuk tetap menggerakkan roda perekonomian wilayah sekitar Sumatera. Total keseluruhan PMN yang akan diterima Hutama Karya di 2020 menjadi Rp11 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: