Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Data Telkomsel Bobol, BIN Screening Seluruh Direksi BUMN Dong

Data Telkomsel Bobol, BIN Screening Seluruh Direksi BUMN Dong Kredit Foto: Arief Poyuono

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap karyawan Telkomsel yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Penangkapan atas dasar laporan yang dilakukan oleh PT Telkomsel ke Bareskrim pada 8 Juli 2020.

Pembobol diketahui merupakan karyawan outsourcing Telkomsel di Ruko Grapari, Krukut, Surabaya, yang bertugas sebagai customer service. Posisinya ini membuat ia memiliki akses terbatas terhadap data pribadi pelanggan.

Baca Juga: Masih Dihantui Corona, Poyuono Khawatir Perusahaan Jadi Zombie

Pelaku dengan tidak melalui otorisasi, membuka file atas nama Denny Siregar dan didapat dua data: data pelanggan dan device milik pelanggan. Setelah membuka data pribadi Denny Siregar, pelaku memfoto dan mengambil screenshot untuk diteruskan ke akun Opposite6890 via direct message (DM) pada 4 Juli 2020 pukul 08.00 WIB.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 46 dan 48 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 50 UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 362 KUHP, dan Pasal 95 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: