Rencana Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan 18 lembaga negara jadi perhatian. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, turut merespons rencana tersebut dengan memberikan saran agar dilakukan secara matang.
Mardani mengingatkan pembubaran lembaga negara harus tetap dalam koridor reformasi birokrasi. Bukan karena hal lain yang menyebabkan lembaga tersebut dibubarkan.
"Monggo bubarkan. Tapi, selalu dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah," kata Mardani saat dikonfirmasi di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: Emang Prabowo Bisa? PKS Sampai Protes ke Jokowi
Dia khawatir bila lembaga negara dibubarkan tanpa ada perhitungan yang matang maka hanya akan mengalihkan satu masalah ke masalah lainnya. Ia menekankan pembubaran lembaga harus diperkuat dengan data dan mempunyai solusi penanganan ke depannya.
"Kalau bubarkan tanpa desain yang kokoh namanya kita tutup lubang gali lubang. Jadi, menurut saya semuanya itu mesti dihitung dengan data dan fakta," ujar Wakil Ketua komisi II DPR ini.
Pun, ia menambahkan pemerintah sebaiknya melakukan sebuah kajian untuk menentukan langkah mengatasi dampak dari pembubaran sejumlah lembaga negara ini. Salah satunya mengatasi pegawai yang bekerja di lembaga tersebut.
"Jadi, perlu disiapkan mitigasinya khususnya untuk ASN dan pekerjanya. Pastikan kajian dan analisisnya sesuai dengan grand desain dari Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan sebelumnya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: