Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabatannya Dicopot Gegara Kasus Surat Sakti, Prasetijo Tak Hadir

Jabatannya Dicopot Gegara Kasus Surat Sakti, Prasetijo Tak Hadir Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mabes Polri menggelar acara pelepasan jabatan Brigadir Jenderal Polisi, Prasetijo Utomo, dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Bareskrim Polri.

Acara digelar di Aula Bareskrim Polri, Kamis, 16 Juli 2020. Namun, dalam acara ini, Prasetijo tidak hadir di lokasi dengan alasan tengah sakit.

Baca Juga: Demokrat Nyindir: Zaman SBY Tak Laku Itu Kesaktian Djoko Tjandra

Upacara penyerahan jabatan lantas dilakukan oleh perwakilan dari pejabat Karo Korwas. Upacara juga dihadiri Staf Biro Korwas dan PJU Bareskrim. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memimpin upacara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, buntut menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Dalam surat telegram yang dikeluarkan Polri, Prasetijo menjadi pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan. Prasetijo pun ditahan selama 14 hari lamanya per Rabu 15 Juli 2020 di sel khusus di Propam Polri. Penahanan dilakukan karena Propam hendak mengusut lebih jauh adanya keterlibatan oknum polisi lain selain Prasetijo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: