Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Juta Vape Beredar di Indonesia, Asosiasi Awasi Penyalahgunaan

2 Juta Vape Beredar di Indonesia, Asosiasi Awasi Penyalahgunaan Kredit Foto: Paguyuban Asosiasi Vape Nasional

Tren konsumsi masyarakat terhadap produk-produk yang ada di pasaran pun terus berubah seiring dengan perubahan gaya hidup manusia, termasuk produk vape, yang telah diterima di banyak negara sebagai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa.

"Sebagai asosiasi industri, kami di Paguyuban Asosiasi Vape Nasional memahami akan adanya kekhawatiran berkaitan dengan penyalahgunaan produk tembakau alternatif dan juga penggunaan bagi kalangan di bawah umur, dan bersama-sama berkomitmen untuk mencegah hal tersebut," ujar Johan.

Menyadari pentingnya hal tersebut, pada 7 Desember 2019, Paguyuban Asosiasi Vape Nasional secara sukarela menandatangani komitmen bersama untuk menjalankan Kode Etik dalam Industri Vape Indonesia demi memastikan industri yang bertanggung jawab dan berintegritas.

Adapun kode etik yang terdiri dari enam komitmen bersama ini meliputi produk vape tidak untuk digunakan, dijual, dan diberikan kepada anak di bawah umur 18 tahun, ibu yang sedang mengandung dan menyusui. Produk vape hanya untuk digunakan dalam mengurangi risiko yang lebih berat kepada kesehatan.

Lalu, memastikan informasi yang akurat pada bahan konten produk pada label dan kemasan. Melindungi industri dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya. Tidak melaksanakan aktivitas promosi yang ditargetkan kepada anak berusia di bawah 18 tahun. Mencegah pemakaian bagi pengguna yang sebelumnya bukan perokok.

Penerapan pengaturan batasan usia pengguna dalam produk vape mutlak diperlukan. Sebab, batasan tersebut adalah upaya untuk memastikan produk ini hanya ditujukan bagi perokok dewasa dan tidak untuk diperjualbelikan atau bisa diakses secara bebas oleh kalangan di bawah umur.

Perwakilan dari AVB, I Gde Agus Mahartika menambahkan, untuk mewujudkan komitmen ini, pihaknya juga memerlukan dukungan dari semua kalangan. Termasuk dari pemerintah, akademisi, para mitra usaha seperti peritel, dan juga dari para pengguna produk vape sendiri. Dalam melakukan usaha, sangat ditekankan keterbukaan dan kejujuran dalam melakukan bisnis di bidang ini karena masyarakat perlu mengetahui fakta-fakta yang akurat mengenai vape.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: