Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB

Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 di Jakarta bisa diselesaikan dengan diskresi Gubernur Anies Baswedan. Sebab, seleksi berdasarkan kategori usia menyebabkan banyak siswa berprestasi gagal masuk ke sekolah negeri. Bahkan, banyak yang terpaksa putus sekolah.

"Saya minta kebijaksanaan. Yang harus diingat, kita ini masuk ke dalam otonomi daerah di DKI Jakarta. Ini harusnya ada diskresi Gubernur," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, saat menghadiri rapat evaluasi PPDB bersama Komisi E DPRD DKI.

Baca Juga: Anies Baswedan Bisa Bikin Utara Jakarta Tenggelam Apabila...

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku mendapat banyak laporan dari warga yang anaknya tak masuk dalam syarat usia pada jalur zonasi sehingga akhirnya bersekolah di sekolah swasta. Bahkan, banyak siswa yang belum melanjutkan sekolah karena terkendala biaya jika bersekolah di swasta.

Jika pelaksanaan PPDB di DKI melahirkan sengkarut persoalan, dia mendorong Dinas Pendidikan untuk berani mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kalau Permendikbud salah, kita lawan. Kenapa tidak? Kasih masukan kepada Pak Menteri. Jangan kita kayak kuda dikasih makan suruh lari," ungkapnya.

Prasetio menginginkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera menuntaskan persoalan PPDB yang diprotes berbagai orang tua calon peserta didik baru. "Saya buat diskresi sebagai wakil rakyat yang ada di sini untuk mengeksekusi ini. Kalau Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta enggak bisa, ya sudah saya buat gimana caranya," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi E DPRD DKI, Zita Anjani, mengaku dirinya mendapatkan banyak keluhan dari orangtua peserta didik yang tidak dapat bersekolah negeri sehingga terpaksa putus sekolah atau mengenyam pendidikan di sekolah swasta.

"Saya setuju sistem zonasi untuk pemerataan akses pendidikan setiap warga, mendapatkan yang terbaik. Namun tidak boleh diskriminatif. Banyak yang harus putus sekolah karena terpinggirkan oleh sistem. Saya pimpinan perempuan satu-satunya, berdosa kalau sampai ada anak di DKI putus sekolah, ibu-ibu lapor saya semua," tegasnya.

Zita menilai upaya penggratisan biaya pendidikan peserta didik kurang mampu dapat segera direalisasikan. Apalagi, beban masyarakat semakin berat di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Makanya, masyarakat peserta didik kurang mampu perlu mendapat perhatian khusus dari Pemprov DKI sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah.

"Daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan semua sekolah, seperti di Brebes. Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: