Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPN Diminta Tidak 'Masuk Angin' Jadi Eksportir

Warta Ekonomi -

WE Online, Banjarmasin - Anggota Komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Fuad Almusawa meminta, agar PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) tidak "masuk angin" untuk mencapai target menjadi eksportir buah tropika terbesar.

"Kita mengapresiasi langkah PTPN VIII yang merintis pengembangan perkebunan buah tropika modern dengan target menjadi eksportir buah tropika terbesar dunia," ujarnya dalam keterangan persnya kepada wartawan di Banjarmasin, Minggu (18/5/2014).

"Namun langkah perjuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perkebunan tersebut harus secara konsisten sampai terwujud di kemudian hari, dan jangan sampai masuk angin," lanjut legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, agar PTPN tersebut jangan cuma di awal bersemangat, tapi kemudian tidak berlanjut karena tak mampu mengatasi berbagai tantangan yang muncul atau sebab masuk angin.

Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu mengimbau agar pemerintah pusat maupun daerah juga mengapresiasi langkah PTPN VIII yang cukup positif tersebut.

"Kementerian Pertanian (Kementan) bisa membantu agar program tersebut sinergi dengan pensuksesan program hortikultura nasional," pintanya.

Begitu pula Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar pro aktif membantu memudahkan pemasaran dan ekspornya. Pemerintah daerah juga segera bantu kemudahan perizinan di daerahnya, lanjutnya.

"Pro aktif lah membantu, ini kan mensukseskan program mereka semua," imbau wakil rakyat yang menyandang gelar insinyur dan magister bidang pertanian tersebut.

Ia mengungkapkan, dari laporan PTPN VIII, pada tahap awal ini disediakan lahan 750 hektare (ha) untuk manggis dan 750 ha untuk durian.

"Luasan tersebut secara bertahap akan terus ditambah hingga mencapai 3.000 ha manggis dan 3.000 ha durian. Kedua jenis buah ini diprioritaskan untuk ekspor," ungkapnya.

Selain kedua jenis buah tersebut, dikembangkan pula buah-buah yang diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri seperti; pepaya, pisang, buah naga, alpukat dan jambu citra. Total lahan yang dialokasikan untuk pengembangan buah tropika tersebut seluas 15 ribu ha.

"Rencana pembangunan kebun tersebut akan lebih baik dan lebih menguntungkan bila sekalian saja diintegrasikan dengan konsep wisata agro. Jadi nanti bangsa Indonesia akan memiliki kebun dan obyek wisata agro buah tropika seluas 15 ribu hektar," sarannya.

Menurut dia, bila PTPN VIII bisa mewujudkan integrasi tersebut, berarti secara sadar telah berhasil mengemban amanah Undang Undang (UU) Nomor 13 tahun 2010 tentang Hortikultura Pasal 94.

Pada pasal 94 UU 13/2010 itu disebutkan: Pemerintah dan/atau pemerintah daerah bersama pelaku usaha melakukan promosi secara terus-menerus, di dalam dan di luar negeri untuk meningkatkan: a. kepedulian masyarakat pada produk dan jasa hortikultura.

Kemudian b. konsumsi dan penggunaan produk hortikultura lokal; c. minat para investor; d. pangsa pasar; e. perolehan devisa; dan f. wisata agro, ungkapnya.

"Bisa mewujudkan amanah undang-undang dan bisa untung. Begitulah idealnya badan usaha milik negara, termasuk didalamnya PTPN VIII," demikian Habib Nabiel. (Ant)

Foto: beritadewan.com

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: