Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Presiden Jokowi agar melobi PM Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan buronan kasus cessie atau hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Saat ini, kami meyakini Djoko Soegiarto Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia," ujar Boyamin di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: PR Besar Kejagung: Tangkap Djoko Tjandra, Kejar Uang dan Asetnya!
Keyakinan itu bukannya tanpa dasar. Boyamin mensinyalir adanya pertemuan antara seorang lawyer Indonesia dan kliennya dengan Djoko Tjandra di Lantai 105 Gedung Signature 106 Komplek Tun Razak Exchange, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Oktober 2019. Dalam pertemuan tersebut, sang lawyer menawarkan apartemen milik kliennya kepada Djoko Tjandra.
"Saya cukup mengenal lawyer tersebut karena pernah bergabung dengan kantor saya, Boyamin Saiman Lawfirm," tuturnya.
Keberadaan Djoko di Malaysia juga dikuatkan oleh pernyataan pengacaranya, Anita Kolopaking. Ia menyebut kliennya tinggal di Kuala Lumpur Malaysia.
"Berdasarkan kenyataan bahwa Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir Joko Widodo untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan PM Malaysia Muhyidin Yassin. Untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia," ungkap Boyamin.
Dia mengingatkan upaya lobi itu mesti diambil lantaran mantan Jaksa Agung M Prasetyo yang telah berupaya memulangkan Djoko lewat jalur ekstradisi mengalami kegagalan. Selain itu, ada indikasi Djoko Tjandra punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa dari eks PM Malaysia Najib Razak.
"Proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan PM Malaysia Muhyidin Yassin," kata Boyamin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: