Boyamin meyakini lobi yang dilakukan Presiden Jokowi kepada PM Malaysia dapat mendatangkan hasil mengingat selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia. Salah satu contohnya, pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam, kakak Presiden Korea Utara Kim Jong Un, di Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati. Namun, berkat lobi tingkat tinggi dan penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia, Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Siti diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019. Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa, Bali pada tanggal 28 Februari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia.
Faktor lain yang juga diduga dapat memuluskan jalan untuk memulangkan Djoko Tjandra adalah hubungan baik antara Presiden Jokowi dengan PM Muhyidin Yassin. Kedekataan keduanya terasa ketika Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin sebagai PM Malaysia.
"Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia," ucap Boyamin.
Ia mengingatkan sengkarut Djoko Tjandra masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat e-KTP, paspor, surat jalan, dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia, sistem penegakan hukum Indonesia, serta mempermalukan dan menyakiti seluruh rakyat Indonesia.
"Untuk itu, satu-satunya cara adalah menangkap Djoko Tjandra dan menjebloskannya ke penjara selama dua tahun, sesuai putusan PK Mahkamah Agung. Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Joko Tjandra," tandas Boyamin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: