Netflix membatalkan produksi konten serial orisinal Turki berjudul If Only. Pembatalan tersebut lantaran pemerintah setempat melakukan intervensi terkait karakter dan naskah sebelum memberikan lisensi untuk tayangan.
Pemerintah Turki meminta Netflix menghapus salah satu karakter gay dalam cerita. Alih-alih berkompromi dengan pemerintah atau melakukan sensor, Netflix memilih untuk melakukan pembatalan keseluruhan produksi serial.
Baca Juga: 5 Situs Nonton Film Gratis dan Legal, Tak Bayar Kayak Netflix
Maret 2020 silam, Netflix mengumumkan kehadiran If Only, serial drama romantis yang terbagi dalam delapan bagian. Serial rencananya digarap oleh rumah produksi Turki, Ay Yapim, serta dibintangi aktris Özge Özpirincci.
Ini pertama kalinya Turki melakukan intervensi secara langsung tayangan Netflix di wilayahnya. Perwakilan Netflix mengatakan, sebelum ini ada sejumlah tayangan dengan karakter LGBTQ yang tetap tayang tanpa sensor di platform Turki.
Beberapa di antaranya adalah serial drama komedi Orange Is the New Black serta miniseri Hollywood ciptaan Ryan Murphy. Netflix membantah bahwa pihaknya menghapus karakter gay dari serial orisinal Turki lain berjudul Love 101.
"Kami tidak menyunting Love 101 dan tak menghilangkan karakter LGBTQ dari dalam tayangan. Tidak pernah sama sekali," kata perwakilan Netflix, dikutip dari laman Hollywood Reporter.
Homoseksualitas dianggap legal di Turki sejak berdirinya negara Turki modern pada 1923. Namun, ada undang-undang tentang pelanggaran terhadap moralitas publik yang telah ditafsirkan penerapannya terhadap komunitas LGBTQ lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo