Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rp71,78 Miliar Uang APBN Masuk ke Rekening Pribadi 5 Kementerian

Rp71,78 Miliar Uang APBN Masuk ke Rekening Pribadi 5 Kementerian Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dia menambahkan, "pemeriksaan lanjut menunjukkan penggunaan rekening atas nama FR memang benar dipergunakan untuk penampungan sementara karena seluruh uang ditarik dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 hari kalender. Jadi tidak ada kerugian negara, tapi ada risiko karena menggunakan rekening pribadi."

Temuan di KLHK berupa uang negara dari hasil lelang sita kayu ilegal tahun 2003 yang masih disimpan dalam rekening penampungan hasil lelang sita kayu atas nama pribadi pensiunan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur dan bendahara penerimaan periode 2012-2013.

Sementara itu Badan Pengawas Tenaga Nuklir berupa penggunaan rekening pribadi oleh koordinator kegiatan dalam pengelolaan uang kegiatan dan jangka waktu pertanggungjawaban dana belanja langsung yang belum ditetapkan sehingga pengembalian sisa belanja melewati tahun.

Agung mengatakan sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan peraturan dan tingkat kesalahan. Bisa berupa sanksi administratif, termasuk sanksi apabila ada perbuatan yang melawan hukum atau menyebabkan kerugian negara.

"Sejauh ini belum kita lihat apakah ini ada kerugian negara karena ini pemeriksaan laporan keuangan, belum secara khusus mengungkap adanya kecurangan atau fraud. Tapi kalau ada, kemudian akan diungkap sebagai temuan," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: