Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah masih memandang penting kebijakan Otonomi Khusus di Papua demi percepatan pembangunan di wilayah itu. Bahkan, pemerintah menerima aspirasi bahwa masa Otonomi Khusus perlu diperpanjang hingga 20 tahun mendatang.
Tito mengatakan itu dalam konferensi pers usai rapat bersama Forkopimda Provinsi Papua tentang situasi terkini politik, pendisiplinan masyarakat untuk taat protokol Covid-19, dan terlaksananya program objek vital nasional di Papua.
Pemerintah telah menyiapkan skema untuk memajukan Papua dan konsepnya semacam kerja sama yang melibatkan semua unsur pemerintah. Pembangunan mencakup semua bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, dan infrastruktur seperti jalan trans-Papua. Kemudian pertanian, perikanan, perternakan, dan perkebunan.
Baca Juga: Tito Karnavian: Dua-duanya Harus Diselamatkan
Sempat ditanyakan tentang jumlah personel TNI dan Polri di Papua yang dianggap terlalu banyak. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab bahwa banyak atau sedikit adalah relatif. Bahkan, ada juga yang menilai jumlah aparat keamanan di sana masih kurang.
Tito menyinggung soal anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mau bergabung dan menjadi warga negara Indonesia. Pemerintah, katanya, pasti akan terbuka menerima kecuali kepada mereka yang telah mendeklarasikan diri melepas kewarganegaraan Indonesia karena itu menyangkut Undang-Undang tentang Kewarganegaraan
Intinya, menurut Tito, anggota KKB bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan berkontribusi dalam pembangunan di Papua.
"Daripada nanti bunuh orang sana, bunuh orang sini, akhirnya penegakan hukum harus kita lakukan," tegasnya.
"Bunuh orang, tembak orang, pasti akan ditegakkan hukum, karena kita negara hukum dan negara tidak boleh kalah dengan siapa pun pelanggar hukum, termasuk kelompok bersenjata ini. Kalau bunuh orang, kita tegakkan [hukum]. Kalau kurang pasukan di organik yang ada di daerah, kita tambah," lanjut mantan Kepala Kepolisian RI itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: