Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menyatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I yang sudah diperpanjang Pemprov DKI tidak akan mencegah penyebaran Covid-19 bila semua sektor dilonggarkan.
"(PSBB) transisi itu diperpanjang terus tidak ada gunanya. Istilah transisi itu pelonggaran," kata Dewan Pakar IAKMI Hermawan Syaputra saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
Herwan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengevaluasi berbagai sektor yang telah dilonggarkan dalam PSBB transisi fase I, seperti penyelenggaraan car free day (CFD) yang diubah menjadi kawasan khusus pesepada.
Baca Juga: Adian Serang Erick Thohir, Anah Buahnya Langsung Balas
"Dia juga tidak menyangkut kebutuhan dasar ekonomi, aktivitas yang tujuannya untuk sehat, tapi membawa dampak dan mudarat. Jadi tidak bagus," terang Hermawan.
Hermawan juga menyoroti aktivitas pelonggaran pasar yang menjadi klaster penularan baru Covid-19 saat PSBB transisi fase I.
"Pasar itu belum optimal (penerapan protokol kesehatan) termasuk juga di dalamnya ada yang cukup ketat, tapi ada juga yang longgar. Jadi standarisasi di areal pasar modren dan pasar tradisional itu harus dievaluasi," terangnya.
Ia menambahkan bahwa sektor perkantoran yang dilonggarkan dengan memperbolehkan beraktivitas namun hanya boleh diisi dengan 50% total kapasitas gedung berpotensi menjadi klaster baru penyebaran corona.
Pasalnya, para pekerja perkantoran bisa terpapar corona saat menggunakan moda transportasi umum dan memapar karyawan lainnya saat berada di kantor.
"Kalau dulu kan hanya ada delapan bidang itu diperbolehkan. Kan sekarang dievaluasi semuanya. Jadi kalau kita tidak sanggup mengendalikan kasus ini, maka kita tidak mampu juga mengendalikan ekonomi, sosial, dan kultural kita," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: