Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Kota Cimahi, Jawa Barat, ijazah dan transkrip akademik digital, hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan seperti tindak pemalsuan.
"Dengan adanya ijazah digital, maka para alumni tidak perlu lagi datang ke kampus untuk legalisir ijazah, karena ijazah yang anda dapatkan saat ini sudah memungkinkan untuk dicek, diverifikasi, dan Diautentikasi secara online," kata Rektor Rektor Universitas Achmad Yani, Hikmahanto Juwana, dalam sambutannya pada prosesi Wisuda bagi mahasiswa/i Program Magister, Profesi, Sarjana dan Ahli Madya periode April dan Juli Tahun Akademi 2019/2020, Jumat (25/7/2020).
Baca Juga: Grab dan Likee Gelar Konser Amal Online Biayai Pendidikan Anak
Baca Juga: Gerakan Diversifikasi Pangan, BPPSDMP Gandeng UPT Pendidikan
Prof. Hikmahanto Juwana juga menyampaikan, bahwa para lulusan Unjani sejak periode Juli 2020 dan selanjutnya, secara gradual akan turut dibekali dengan sistem Penomoran Ijazah Nasional atau PIN yang akan mulai diterapkan di Unjani.
Sistem ini memberikan rekognisi terhadap para lulusan, termasuk para user yang tidak perlu lagi khawatir terhadap adanya isu ijazah palsu, karena ke depan keabsahan ijazah akan traceable dalam sebuah sistem daring bernama SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik.
Selain itu, papar Prof. Hikmahanto Juwana, terkait bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Unjani kini masuk pada peringkat ke-50 dalam kelompok penelitian klaster utama dan naik ke peringkat ke-97 dari 4.597 Perguruan Tinggi dalam daftar Perguruan Tinggi/Universitas terbaik di Indonesia.
"Tentu ke depan kami berharap, bahwa UNJANI dapat masuk ke peringkat 50 besar atau bahkan 10 besar, dengan didukung oleh upaya yang sinergis baik itu dari LPPM, maupun unit-unit terkait khususnya para dosen yang perlu terus meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitiannya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: